13 Desember 2007

Kamis, 13/12/2007

'Cari solusi di luar pengalihan subsidi BBM'

JAKARTA: Komite Bangkit Indonesia yang dimotori oleh mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli menyerukan pembatalan kebijakan pengalihan subsidi BBM dan mendorong penyelesaian masalah BLBI untuk mendapatkan pemasukan anggaran negara.

Dia menilai pemerintah juga masih dapat berupaya melakukan renegosiasi utang luar negeri selain menuntaskan masalah BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) untuk menghadapi pembengkakan subsidi akibat lonjakan harga minyak mentah dunia saat ini.

"Saat ini, sepertiga anggaran habis hanya untuk membayar bunga pembayaran BLBI," tuturnya dalam konferensi pers bertema Bangkit Indonesia: Tolak Pembatasan Premium di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pemerintah tidak akan kerepotan menghadapi persoalan anggaran bila benar-benar tegas melakukan renegosiasi utang dan menyelesaikan kasus BLBI. Rizal, yang bertindak sebagai Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia itu, berpendapat kebijakan pembatasan premium tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dia justru mendesak konversi dari BBM ke gas khusus untuk kendaraan umum. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi timbulnya gejolak di masyarakat jika rencana pembatasan premium benar-benar dilakukan.

Menurut dia, harga gas lebih rendah daripada BBM. Selain itu, bahan bakar jenis ini juga lebih ramah lingkungan. "Ini seperti yang terjadi di India. Pemerintah India mewajibkan kendaraan umum menggunakan gas, sehingga tingkat pencemaran lebih rendah."

Pajak tambahan

Di tempat yang sama, Ketua Komite Indonesia Bangkit Iman Sugema menyebut salah satu cara untuk mengurangi tekanan dalam APBN 2008 adalah membagi beban antara pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat.

Mekanisme berbagi beban di swasta dapat dengan penerapan pengenaan pajak tambahan kepada perusahaan minyak seiring dengan naiknya harga minyak mentah dunia. Penyelesaian masalah ini dapat langsung menutupi beban subsidi APBN tanpa harus memberlakukan kebijakan pembatasan premium.

"Beberapa kali BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] menginformasikan terdapat kebocoran di Kontraktor Production Sharing [KPS] lebih kurang Rp18 triliun," katanya.

Dia menyatakan akan lebih baik jika pemerintah mengusut kasus itu dan mendapatkan pemasukan signifikan dibandingkan dengan perencanaan satu kebijakan tidak populis yang cenderung menyengsarakan rakyat.

Selain itu, tambahnya, perlu adanya dorongan kuat dari pemerintah agar lifting minyak produksi dalam negeri ditingkatkan.

"Yang lebih penting adalah menghapuskan peran broker impor minyak mentah yang selama ini dilakukan," jelas Iman.

�Di tempat terpisah, Komisi VII DPR-RI-komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral, ristek, dan lingkungan-dalam waktu dekat akan memanggil Menteri ESDM untuk segera memberikan penjelasan publik terkait dengan rencana penetapan pengalihan subsidi ini.

Sebagian anggota Komisi VII menyatakan, tidak ada peraturan pelaksanaan yang sampai saat ini mendukung pemberlakuan kebijakan tersebut, sehingga tidak ada dasar hukum yang melegalkan pemerintah menjalankan kebijakan tersebut. (01/09/yusuf waluyo jati) (diena.lestari@ bisnis.co.id)

Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia

www.bisnis.com

1 komentar:

Seketi mengatakan...

kurang ajar memang para mafia berkeley