27 Desember 2007

PILKADA SULSEL
Upaya di Luar Hukum,
Preseden Buruk

Kamis, 27 Desember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan, sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) jangan sampai melahirkan konflik politik atau pun konflik sosial.

"Jalan yang paling baik, selesaikan dengan upaya hukum yang masih tersedia di Mahkamah Agung (MA), yaitu melalui peninjauan kembali (PK)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Jimly, jika sengketa pilkada diselesaikan lewat cara di luar koridor hukum, dikhawatirkan itu menjadi preseden buruk bagi pilkada di daerah lain maupun bagi Pemilu 2009.

Keinginan beberapa kalangan agar MK ikut menyelesaikan konflik Pilkada Sulsel, kata Jimly, terpaksa ditampik. MK, katanya, tidak memiliki kewenangan menangani sengketa hasil pilkada.

Jimly mengingatkan, MA satu-satunya institusi negara yang tidak bisa menjadi pihak yang bersengketa. "Dalam Undang-undang MK, MA dikecualikan. Dia satu-satunya institusi negara yang (putusannya) tidak bisa disengketakan di MK," katanya. Oleh karena itu, Jimly meminta agar proses hukum di MA diselesaikan secara cepat.

Jika pun kasus Pilkada Sulsel dirumuskan sebagai sengketa kewenangan antarlembaga negara, kata Jimly, MK tetap tidak bisa menanganinya. Dia beralasan, putusan MA tidak bisa menjadi objek sengketa antarlembaga negara.

MA baru-baru ini mengeluarkan putusan kasasi yang memerintahkan pengulangan proses pemilihan Gubernur Sulsel di empat kabupaten di daerah itu--Gowa, Tana Toraja, Bantaeng, dan Bone--dengan alasan pilkada tempo hari diwarnai kecurangan.

KPUD Sulsel sendiri menyatakan akan mengajukan PK atas putusan MA itu, dan menolak menggelar pemilihan ulang seperti diputuskan MA.

Jimly menambahkan, prinsipnya, perselisihan hasil pemilu dan pilkada adalah peradilan cepat. Menurut dia, undang-undang memberikan tenggat waktu untuk menjamin kepastian hukum dalam rangka suksesi kepemimpinan di pusat maupun daerah.

Menurut Jimly, kalau pemilihan di empat kabupaten di Sulsel dilaksanakan, bisa jadi kelak muncul lagi upaya hukum lanjutan. Proses hukum pun terus berputar-putar tanpa habis-habis.

Jimly menyarankan agar sengketa Pilkada Sulsel diselesaikan di tingkat MA saja. Selanjutnya advokat kedua belah pihak melakukan penyelesaian dan mencari jalan keluar untuk menghasilkan putusan yang menimbulkan kepastian hukum

Sementara itu, MA menyatakan KPUD Gowa, Sulsel, tidak berhak menolak melakukan pemilihan ulang sebagaimana putusan MA. "Itu (pemilihan ulang) hak politik warga," kata Humas MA Joko Sarwoko.

Menurut dia, MA berada di wilayah hukum. Apabila kemudian muncul pro-kontra di masyarakat, katanya, itu biasa. "Itu hak warga negara untuk mematuhi atau tidak," ujarnya.

Joko mengatakan, putusan MA bersifat mengikat. Demikian pula mengenai kewenangan MA dalam memutus sengketa pilkada yang dinilai sejumlah pihak menyalahi aturan. "Itu dijelaskan UU Nomor 32 Tahun 2004 dari pasal 99 sampai 106," paparnya. (Wilmar/Rully)
EVALUASI DAN PROYEKSI
Tak Ada Skenario
Pengetatan Moneter


Boediono,
Menko Perekonomian

Kamis, 27 Desember 2007
Kinerja sektor keuangan hingga akhir tahun 2007 kemungkinan besar mencapai hasil maksimal. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan melebihi target sebelumnya. Hingga September 2007, pertumbuhan kredit mencapai 24,3 persen atau lebih tinggi dari target 22 persen.
Data perkreditan itu diikuti langkah BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga menjadi 8 persen, seiring dengan penurunan suku bunga Federal Reserve (Fed Rate) menjadi 4,25 persen.
Apa yang telah dilakukan BI ini dinilai dapat mengurangi beban biaya bagi dunia usaha, terkait dengan meningkatnya harga sejumlah komponen biaya produksi, seperti harga bahan bakar minyak (BBM) industri.
Karena itu, pemerintah optimistis kalau perekonomian nasional tahun 2008 tetap prospektif, sehingga kebijakan uang ketat tidak perlu diterapkan.
Berdasarkan keyakinan itu, Menko Perekonomian Boediono memastikan, kebijakan uang ketat belum perlu dilakukan pada 2008. Sebab, stabilisasi makro ekonomi cukup kuat untuk menahan tekanan eksternal.
"Tidak ada rencana (menerapkan kebijakan uang ketat-Red). Kalau ada kekhawatiran tahun depan pemerintah bakal menerapkan tight money policy, itu malah bertentangan dengan tren dunia. Namun, kami tentu juga akan lihat situasinya," ujarnya.
Boediono menambahkan, langkah yang akan dilakukan pemerintah memang tepat. Sebab, saat ini, banyak negara justru melonggarkan kebijakan moneter. Pengetatan kebijakan moneter hanya dilakukan bila situasi mengharuskan penarikan likuiditas. "Kalau likuiditas dinilai sudah berlebihan, baru akan ditarik lagi. Itu namanya menyedot kelebihan. Saya yakin kita tidak akan mengalami ini untuk beberapa tahun ke depan," ujarnya.
Tak dapat dimungkiri, masalah kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat (AS) serta kenaikan harga minyak dunia saat ini akan berdampak pada perkembangan ekonomi, termasuk sektor keuangan.
Namun, BI optimistis sektor keuangan Indonesia tetap kondusif. Bahkan, perbankan juga yakin bahwa volume kredit pada 2008 diperkirakan tumbuh 25 persen, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Proyeksi itu mengacu pada pertumbuhan pasar yang makin baik. Apalagi sektor riil mulai bergerak.
"Kredit perbankan pada 2008 optimis akan tumbuh lebih baik, karena turunnya suku bunga bank, sehingga pelaku bisnis makin aktif mencari pinjaman kredit," kata Direktur Retail Banking Bank Mega Kostaman Thayib.
BI sendiri menargetkan pertumbuhan kredit 2008 sebesar 24 persen. Prediksi itu dilandasi oleh faktor masih besarnya potensi pasar yang belum disentuh perbankan, yang diperkirakan akan mulai dilirik.
Selain itu, dari sisi makro, BI juga memperkirakan laju inflasi 2008 berada di level 5 persen. BI melihat masih terdapat tren penurunan inflasi hingga tahun depan. Melihat beberapa indikator itu, kondisi sektor keuangan akan terus menunjukkan arah yang membaik, meskipun dari sisi eksternal, ekonomi global masih menunjukkan ketidakpastian.
Ada Ruang

Dengan perkembangan suku bunga bank plus tren inflasi yang menurun, masih terdapat ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga. Kalau BI melakukan hal itu, bank-bank umum tak punya pilihan kecuali mengikuti kecenderungan itu.

Meski demikian, bank harus tetap hati-hati menyalurkan kreditnya, serta tetap memilah sektor mana yang harus diprioritaskan kreditnya, agar fungsi intermediasi bank berjalan dengan baik.
Tersangkutnya sejumlah bank pada beberapa kasus pidana, sedikit banyak menjadikan bank lebih berhati-hati menyalurkan kreditnya. Faktor inilah yang menjadi salah satu alasan bank masih enggan dalam menyalurkan kredit, sehingga nilai undisbursed loan masih cukup tinggi.
Memang, suku bunga bank tahun depan cenderung turun, bahkan jauh berada di bawah bunga sebelum krisis. Rasio pinjaman terhadap deposito (loan to deposite ratio/LDR) mencapai 67,3 persen saat ini, tapi fungsi intermediasi tetap memerlukan perbaikan.
Menurut ekonom BNI Ryan Kiryanto, perkembangan kondisi bank sangat erat kaitannya dengan krisis energi dunia di penghujung tahun 2007 yang akan berlanjut di tahun 2008. Namun, dilihat dari sisi ekonomi makro, tahun depan diperkirakan lebih baik dari tahun ini yang tumbuh 6,2 persen.
"Membaiknya ekonomi juga didukung investasi dan perdagangan internasional. Namun, masih ada tantangan berat dari lambatnya ekonomi dunia akibat naiknya harga minyak," ujarnya.
Tapi, dia meningatkan, bila ekonomi melambat, ada kemungkinan permintaan minyak turun. Akibatnya, harga minyak akan terkoreksi secara ilmiah. Karena itu, BI diminta menghitung kembali biaya moneter yang dikeluarkan, melalui stabilitas rupiah dan harga (inflasi rendah). "Kemungkinan BI akan mengikuti jejak bank sentral AS (Fed) untuk memberi rangsangan terhadap ekonomi melalui penurunan suku bunga," ujar Ryan.
Penurunan suku bunga 2008 diharapkan dapat mengurangi dana idle yang ditempatkan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Perbankan diharapkan dapat meningkatkan fungsi intermediasinya dengan menyalurkan kredit ke sektor usaha yang produktif.
Bahkan, dalam rangka mengurangi likuiditas berlebih di SBI, regulator moneter berencana mengalihkan SBI menjadi dana yang lebih berguna bagi pembangunan melalui surat utang negara (SUN).
Namun, menjadi pertanyaan setiap bank, apakah rencana itu efektif mengurangi jumlah likuiditas yang belum tersalurkan pada sektor usaha. Dengan berkurangnya jumlah likuiditas yang mengendap di BI, hal itu akan dapat mengurangi beban moneter yang ditanggung BI selama ini.
Ekonom BRI Djoko Retnadi menilai, pemerintah bersama BI harus segera merealisasikan rencana pengalihan instrumen moneter sertifikat BI (SBI) ke surat berharga negara (SBN), seperti surat utang negara (SUN). Hal itu dinilai dapat mengurangi beban biaya moneter BI. Likuiditas di SBI tidak digunakan untuk apa pun. Bahkan, selain SBI, BI juga terbebani oleh setoran giro wajib minimum (GWM) bank.
"Variabel untuk GWM perbankan saat ini hanya akan menambah likuiditas yang tidak bisa digunakan BI. Jika tidak segera dicarikan jalan keluar, hal ini bisa membuat bubble ekonomi dan akan membahayakan perekonomian kita," ujarnya.
Menurut dia, beban moneter yang ditanggung BI untuk bunga SBI saat ini sekitar 8,25 persen. Jadi, bila saat ini terdapat SBI sekitar Rp 200 triliun, beban bunganya bisa mencapai Rp 17 triliun. "Apalagi kalau nanti dapat mencapai Rp 1.000 triliun. Terlalu mahal. Padahal dana tersebut menganggur saja," katanya.
Melihat kondisi seperti itu, Djoko menilai, rencana pengalihan SBI ke SBN harus segera direalisasikan, karena dapat mengurangi beban BI. Selain itu, likuiditas yang dialihkan kepada SUN dapat digunakan untuk APBN.
Sebelumnya, pemerintah juga menyatakan, akan lebih mengarahkan sumber pembiayaan untuk menutup defisit APBN melalui penerbitan SUN. Salah satu strategi pengalihan yang dapat dilakukan, misalnya dengan menggunakan bank badan usaha milik negara (BUMN). Dengan strategi itu, pemerintah nantinya bisa minta bank BUMN membiayai bunga SUN yang dibeli BI. (Tri Handayani/Sabpri Piliang)

selamat tahun baru 2008