| |||||
18 Desember 2007
Selasa, 18/12/2007
Menkeu kejar pajak orang terkaya
Setoran pajak 2007 terancam gagal
JAKARTA: Setoran Ditjen Pajak (di luar PPh migas) yang ditargetkan APBN-P 2007 sebesar Rp395 triliun terancam gagal akibat membengkaknya koreksi penerimaan hingga melebihi nominal pada posisi Oktober Rp22,4 triliun.
Seorang pejabat Departemen Keuangan yang meminta identitasnya dilindungi mengatakan angka sementara koreksi penerimaan hingga akhir November 2007 yang dikonfirmasikan ke Ditjen Pajak baru menghasilkan penerimaan DJP beberapa poin di atas 80%.
"Jadi kalau mau tercapai target APBN-P, paling tidak penerimaan pajak harus mendekati 20% di bulan Desember. Angka sebesar ini sangat berat. Biasanya per bulan kan sekitar 7%. Kalau Desember bisa 14% saja, masih miss 6%," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dia membenarkan angka koreksi di Kanwil Wajib Pajak Besar yang di atas Rp10 triliun, lalu Rp6 triliun di Kanwil BUMN, kanwil terbesar kedua, dan Rp6 triliun, Rp740 miliar di Kanwil Pajak Jakarta Timur. (Bisnis, 17 Desember).
Angka yang diajukan pejabat ini memang belum mendapatkan konfirmasi resmi. Akan tetapi seorang pejabat lain di Depkeu bahkan mengajukan angka yang lebih rendah, di bawah 80%. "Tapi akhir tahun nanti diproyeksi mendekati 100%," katanya tanpa menjelaskan caranya.
Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hekinus Manao yang ditemui terpisah untuk menjelaskan kesimpang-siuran data setoran pajak ini memilih berkomentar singkat. "Kalau pajak saya tidak komentarlah. Tapi kalau belanja, per 30 November sudah 72%," katanya.
Di APBN-P 2007, target penerimaan DJP dipatok sebesar Rp395 triliun, atau diturunkan dari target semula di APBN 2007 sebesar Rp411 triliun. Tahun lalu, dari target DJP Rp333 triliun hanya tercapai Rp314 triliun, atau shortfall Rp19 triliun.
Penurunan target setoran pajak pada tahun fiskal 2007 itu merupakan yang pertama kali dalam sejarah. Sebelumnya, target setoran DJP pada APBN-P selalu dinaikkan. Penurunan target ini dilakukan bersamaan dengan program reformasi Depkeu.
Kejar orang kaya
Di tempat terpisah, Menkeu Sri Mulyani mengatakan� telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menelusuri kewajiban perpajakan 40 orang terkaya di Indonesia seperti dirilis berkala Forbes pekan lalu.
Menkeu mengatakan yang akan ditelusuri itu adalah semua jenis pajaknya, pribadi dan badan.
Menurut dia, mengejar pajak badan relatif lebih mudah daripada pajak pribadi, meski di lapangan keduanya juga sama sulit. "Jadi walaupun disebutkan Forbes dia itu punya Rp50 triliun, dia akan katakan that's not mine, itu kan keseluruhan dari badan yang saya punya."
Yang pasti, sambung dia, kalau setelah dicocokkan antara jumlah pajak yang dibayar dan jumlah kekayaan yang dirilis Forbes itu terlalu besar selisihnya, hal tersebut akan jadi catatan tersendiri dan Depkeu akan menelitinya lebih lanjut. (bastanul. siregar@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia
