10 Desember 2007

Senin, 10/12/2007

DINAMIKA
RI perpanjang pencairan utang ADB

JAKARTA: Pemerintah mengajukan perpanjangan pencairan utang senilai US$7,5 juta dari Bank Pembangunan Asia (ADB) yang semestinya diterima pada 2008 untuk membiayai pembangunan enam proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) R.M. Dewo Broto Joko P. mengatakan pemerintah telah meminta penundaan pencairan utang itu menjadi 2011, menyusul belum selesainya persiapan di lapangan."ADB sendiri mempertimbangkan untuk menyetujui, karena proyek ini menggunakan energi terbarukan dan digunakan sebagai bagian dari clean development mechanism," tuturnya kepada pers, akhir pekan lalu.

PLTA yang akan dibangun dengan utang ADB tersebut antara lain PLTA di Papua, Sulut, Kalbar, Gorontalo, Lombok, serta Flores. Utang itu diteken November 2003 dan seharusnya berakhir pada September 2008. Namun, karena masih terkendala penyelesaian proyek di lapangan, pemerintah meminta perpanjangan hingga 2011.

Perpanjangan proyek renewable energy development itu dilakukan karena masih ada hambatan di lapangan terutama terkait pembebasan lahan dan perizinan.� Proses pembangunan PLTA Poigar di Sulut, misalnya, masih terganjal land aquisition and resettlement plan dan belum mengantongi izin penggunaan lahan hutan dari Kementerian Kehutanan. (Bisnis/ags)

http://www.bisnis.com

Tidak ada komentar: