10 Desember 2007

WAKIL KETUA DPR Agung: Rapat Paripurna DPR

WAKIL KETUA DPR
Agung: Rapat Paripurna DPR
Bahas Pengganti Zaenal






Selasa, 11 Desember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPR HR Agung Laksono mengatakan, ada tiga opsi atau pilihan untuk mengisi kursi wakil ketua DPR yang kosong setelah lengsernya Zaenal Maarif.
"Ada tiga opsi dan kita akan pilih yang terbaik," kata Agung Laksono kepada wartawan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/12).
Menurut Agung, pimpinan DPR akan menawarkan tiga pilihan skenario untuk menentukan mekanisme pemilihan. Pertama, dikembalikan ke Fraksi Bintang Reformasi (PBR), kedua dipilih secara proporsional. Ketiga, calon anggota dipilih melalui mekanisme voting dalam Rapat Paripurna DPR.
Bila opsi pertama disepakati, kata Agung, kursi wakil ketua DPR diserahkan kepada Fraksi Bintang Reformasi seperti paket yang lalu. "Siapa yang ditunjuk menjadi wakil ketua DPR terserah kepada Fraksi Bintang Reformasi, " ujarnya.
Pilihan kedua secara proporsional berdasarkan jumlah komposisi anggota dan pimpinan DPR. "Ada yang mengusulkan agar pengisian wakil ketua DPR diurut lagi berdasarkan proposional kursi di DPR. Jadi, ketuanya dari Fraksi Partai Golkar, didampingi wakil dari PDIP, PPP, PD dan seterusnya," tuturnya.
Pilihan ketiga, menurut Agung, dengan melakukan pemungutan suara di Rapat Paripurna DPR.
"Dengan ketentuan, partai-partai yang sudah punya wakil di pimpinan seperti Partai Golkar, PDIP dan PKB tidak lagi mencalonkan," tuturnya.
Bila tidak ada kesepakatan, menurut dia, pilihan lainnya adalah ditundanya pengisian tersebut sampai selesainya revisi UU Susduk sekitar Januari atau Februari 2008.

Menurut Agung, hingga kini belum disepakati mekanisme apa yang akan dipilih. " Pastinya kita upayakan secepatnya, meski sampai sekarang belum disepakati mekanismenya," tuturnya.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menegaskan rapat pimpinan DPR menyepakati perlunya segera diisi kursi kosong yang ditingalkan Zaenal Maarif. Karena itu, dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengundang pimpinan fraksi-fraksi untuk menindaklanjuti masalah tersebut sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Kita semua sudah sepakat bahwa kita butuh satu wakil ketua lagi. Karena itu kursi itu harus segera diisi. Karena alot, kita akan membahas lagi dalam rapat konsultasi," tutur Muhaimin.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Fraksi PBR Ade Daud Nasution menyambut baik karena ini sejalan dengan tata tertib DPR. (Kartoyo DS/Rully)

Tidak ada komentar: